KORELASI MARHAENISME
DENGAN
HRD SEBAGAI MITRA BISNIS
Oleh : Mohamad Wahyudin
Sejarah telah mencatat bahwa Ir. Soekarno adalah orang yang mencetuskan konsep Marhaenisme, dimana Marhaenisme lahir, ketika Ir. Soekarno berkunjung pada salah satu desa di wilayah Jawa Barat, Beliau melihat ada seorang petani yang sedang melakukan pekerjaan bercocok tanam, petani itu mempunyai tanah sendiri, mempunyai alat pertanian mempunyai keahlian dalam bercocok tanam, akan tetapi taraf kehidupan ekonominya tidak kunjung membaik , petani itu bernama Pak Marhaen.
Saat itu Ir. Soekarno berfikir kenapa petani tersebut taraf ekonominya tidak membaik, padahal menurut konsep Karl Marx menyampaikan, siapa yang menguasai faktor produksi, maka dia akan dapat menguasai perekonomian. bahwa Pak Marhaen sebenarnya mempunyai faktor produksi diatas, apakah itu ? Pak Marhen mempunyai tenaga, mempunyai sebidang tanah, mempunyai cangkul dan mempunyai skill untuk bertani, tetapi kenapa kok tetap miskin, Ir. Soekarno mengambil suatu kesimpulan bahwa ada suatu sistim yang membuat situasi itu terjadi.
Dari tulisan tersebut diatas, apa hubungannya dengan tugas di HRD ?, hal ini berkaitan dengan salah satu peran dan fungsi SDM sebagai mitra bisnis, dimana Fungsi SDM dituntut untuk mempunyai kemampuan dalam menterjemahkan strategi bisnis yang ditetapkan perusahaan , menjadi tindakan-tindakan yang nyata di lapangan. Fungsi SDM dan para praktisinya harus mampu memberikan masukkan-masukkan yang bernilai tambah kepada tim bisnis perusahaan, dalam penyusunan strategi bisnis. Disamping itu, seorang SDM harus mampu mengembangkan ketajaman pengetahuannya di bidang bisnis, mempunyai orientasi terhadap pelanggan dan mempunyai pemahaman tentang kompetisi yang terjadi dalam bisnis yang dijalani oleh perusahaan.
Dengan demikian, seorang HRD harus mampu menerjemahkan strategi perusahaan secara lebih detail guna meningkatkan produktivitas perusahaan. Guna peningkatan Produktivitas, Sesuai dengan cerita marhenisme diatas, kita harus memperhatikan faktopr-faktor produksi, ada tiga komponen besar faktor produksi yang harus diperhatikan, adalah : (1). SDM (diasumsikan sebagai orang yang berproduksi), (2) Alat Kerja (diasumsikan sebagai peralatan dalam berproduksi), dan (3) Strategi kerja (diasumsikan sebagai cara atau teknik berproduksi).
Tiga komponen faktor produksi tersebut diatas, haruslah berjalan serasi dan dinamis, dan menjadi tugas seorang HRD untuk menjaga kesimbangan ketiga faktor produksi tersebut, dimana salah satu faktor produksi tersebut terganggu, maka dapat dipastikan, bahwa proses produksi akan terganggu pula (contoh, meskipun SDM nya sudah berkualitas, alat produksinya baik, akan tetapi strateginya keliru, maka produktivitas akan terganggu).
Pertanyaan berikutnya, adalah bagaimana peran HRD dalam menjaga tiga faktor produksi tersebut ?. ada beberapa hal yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut :
1. bahwa seorang HRD harus menambah knowledge dan skill yang berkaitan dengan ketiga faktor produksi, mengingat peran HRD sebagai mitra bisnis, harus mampu menerjemahkan dan menjadi teman diskusi bagi divisi lain.
2. Bahwa HRD harus mampu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban kedua belah pihak (pengusaha dan karyawan), mengingat hubungan kerja dapat dikategorikan sebagai hubungan hukum, dimana hubungan hukum selalu mengandung hak dan kewajiban kedua belah pihak. Dengan demikian apa yang menjadi hak karyawan adalah kewajiban pengusaha dan apa yang menjadi hak pengusaha adalah kewajiban karyawan. HRD harus mampu menjaga hubungan tersebut menjadi seimbang.
3. Bahwa HRD harus mampu membuat suatu program yang berorientasi pada ”maintanance karyawan”, yang kesemuanya itu diharapkan mampu meningkatkan kompetensi karyawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar